CILEGON – Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Cilegon pada Rabu (19/1/2022) ini akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rangkaian agenda sidang paripurna interpelasi terhadap Walikota Cilegon.
Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj mengungkap bahwa mekanisme pembahasan di tingkat Rapim dan Banmus itu ditempuh sesuai tatib menyusul tidak terpenuhinya kuorum rapat paripurna internal penjelasan pengusul interpelasi pada Senin (17/1/2022) lalu.
“Kami sudah membuka ruang demokrasi yang selebar-lebarnya terkait interpelasi, apakah ini dilanjutkan atau tidak. Karena kami kolektif kolegial. Hasilnya Golkar dan PDIP tetap konsisten, tapi pada saat voting suara terbanyak teman-teman lebih meminta untuk tidak dilanjutkan,” ujar Isro di kantornya.
Isro tidak menampik bila hasil akhir mekanisme voting kali ini berbeda dengan Rapim dan Banmus sepekan lalu. Ia mengaku dapat memaklumi konsistensi sikap sejumlah fraksi yang pada paripurna sebelumnya absen dari ruang sidang paripurna.
“Kami tentu ingin tetap menjaga soliditas terkait dengan program kerja DPRD. Tetapi kaitan putusan strategis, kami memahami bahwa hal itu tidak mutlak ada di personal, tapi ada instruksi dari partai politiknya masing-masing, makanya saya dapat memaklumi,” terangnya.
Pada bagian lain, Isro pun segera menepis stigma yang mengesankan bahwa wacana interpelasi tersebut sengaja digaungkan satu partai saja, dalam hal ini partai Golkar Cilegon. Menurutnya agenda interpelasi itu dalam perjalanannya muncul setelah adanya sejumlah rapat dengar pendapat dengan beberapa kelompok masyarakat yang menanyakan soal sejumlah kebijakan kepala daerah yang tertuang di Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), selain melalui serapan aspirasi langsung dari masyarakat.
“Interpelasi ini kan jelas akan menguntungkan masyarakat, bukan merugikan. Dari situ masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalaupun itu menimbulkan pro kontra, itu sunatullah, tapi lagi-lagi saya tegaskan bahwa interpelasi itu merupakan hak DPRD untuk bertanya kepada Walikota itu pun dengan proses yang sangat panjang. Dewan cuma bertanya, jadi jauh sekali dari impeachment atau pemakzulan. Jadi jangan dibangun kesan interpelasi itu seolah seperti sidang hukum, tidak seperti itu, kecuali Hak Angket. Ini kan cuma bertanya, kok kayaknya horor amat kesannya, maaf ya, ayo kita rasional,” jelas Isro.
(dev/red)