CILEGON – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon melakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, Minggu (10/5/2020). Hal tersebut dilakukan guna melakukan sterilisasi fasilitas kesehatan tersebut pasca ditetapkan BS (38) seorang tenaga medis rumah sakit milik Pemkot Cilegon itu positif Covid-19.
Penyemprotan disinfektan dilakukan disejumlah sudut RSUD Kota Cilegon oleh petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Selain dilakukan penyemprotan disinfektan juga sebanyak 123 pegawai RSUD Cilegon melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). 123 orang pegawai ini diduga berinteraksi aktif dengan BS (38).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera menyatakan bahwa RSUD Cilegon juga telah melakukan rapid test kepada 123 orang pegawai yang melakukan kontak langsung dengan BS.
“Saat ini 123 orang pegawai tersebut statusnya menjadi OTG. Selanjutnya akan menjalani isolasi secara mandiri,” ujar Aziz melalui keterangannnya, Sabtu (9/5/2020).
Aziz menjelaskan BS terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab secara mandiri. BS diketahui berdomisili di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
“Satu orang pegawai RSUD Cilegon berusia 38 tahun berjenis kelamin laki-laki berdomisili di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan semula berstatus OTG, kemudian dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.
Aziz menjelaskan bahwa sebelumnya perawat RSUD Cilegon tersebut telah melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel dan hasilnya reaktif.
“Setelah mengetahui hasil rapid tesnya reaktif kemudian yang bersangkutan melakukan swab tanggal 6 Mei 2020 untuk diteruskan pemeriksaan melalui PCR ke laboratorium Kimia Farma di Jakarta, dan pada hari Jumat pada 8 Mei 2020 hasil PCR-nya diterima Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Hasil dari PCR-nya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.
Karena yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Serang, lanjutnya, maka penanganan selanjutnya akan dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang.
(Man/Red)