Beranda Peristiwa Seorang Remaja Diduga Tewas Tenggelam di Bekas Galian C di Kabupaten Serang

Seorang Remaja Diduga Tewas Tenggelam di Bekas Galian C di Kabupaten Serang

Warga mengevakuasi jasad pemuda yang tenggelam di bekas galian C di Pulo Ampel. (Istimewa)

KAB. SERANG – Seorang remaja berinisial I (17), warga Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, diduga tenggelam di sebuah bekas galian milik perusahaan yang telah lama tidak difungsikan.

Kejadian ini viral di media sosial melalui sejumlah video yang menyebutkan korban tenggelam di lokasi bekas galian yang dikatakan milik seseorang bernama Supono.

Dalam video tersebut, saksi menyatakan bahwa insiden serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di tempat yang sama.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pulo Ampel, Ipda Arya, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, (16/2/2025) kemarin, sekira pukul 09.30 WIB. Pihak kepolisian baru mengetahui kejadian ini dari media sosial sekitar pukul 17.30 WIB.

“Benar kejadian (tenggelam) tersebut terjadi pada hari Minggu, 16 Februari 2025 sekitar jam 09:30 WIB. Informasi dari keluarga korban dan kami mengetahui kejadian tersebut dari media sosial sekira pukul 17:30 WIB,” kata Arya kepada BantenNews.co.id, Senin (17/2/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Arya, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. Namun, saat mereka tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah korban sudah dimakamkan di TPU setempat pada pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui tinggal di Kampung Cikubang 1, Desa Argawana. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya berpamitan untuk pergi ke lokasi kejadian.

Tak lama setelah itu, anak-anak lain datang ke rumah korban untuk memberi tahu bahwa korban tenggelam.

“Berdasarkan informasi, si anak korban ini begitu datang ke lokasi membuka pakaian dan langsung menceburkan diri ke dugaan bekas galian tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Arya, saat melakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian menemukan bahwa meskipun area bekas galian telah dipagari tembok tinggi. Namun, ada celah yang tampaknya dirusak sehingga memungkinkan orang masuk.

Baca Juga :  Rumah Warga Ciruas Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

“Kami sudah cek lokasi kejadian meskipun sudah ditutup dengan tembok tinggi, terdapat celah yang sepertinya dirusak untuk bisa masuk ke dalam (bekas galian),” katanya.

“Kalau untuk PT-nya kita belum mengetahui secara detail, dan kami akan menginformasikan pihak keamanan sekitar situ (galian),” sambungnya.

Lebih lanjut, Arya menegaskan, bahwa selama ia bertugas di Polsek Pulo Ampel, kejadian ini merupaka insiden pertama yang ia ketahui selama ia bertugas di Sektor Pulo Ampel.

Demi menghindari kejadian serupa, Arya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan ruang lingkup aktivitas anaknya, dan tidak memasuki area yang sebelumnya telah diberi pagar pembatas.

“Untuk masyarakat sekitar diimbau untuk lokasi yang sudah terpagar itu dinyatakan tidak boleh dimasuki tanpa izin, jangan memasuki pekarangan yang sudah diberikan tanda atau pagar pembatas,” imbaunya.

“Karena bila terjadi kejadian seperti ini yang dirugikan bukan hanya pemilik lahan saja melainkan juga masyarakat sekitar dirugikan, apalagi lokasi yang sudah terpagar beton tinggi jangan memasuki tanpa izin,” tandasnya.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News