Beranda Pemerintahan Sempat Mangkrak, Pasar Lebak Wangi Diresmikan Pemkot Serang

Sempat Mangkrak, Pasar Lebak Wangi Diresmikan Pemkot Serang

Suasana peresmian Pasar Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,

SERANG – Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdaginkopukm) Kota Serang Sugiri mengatakan Pasar Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang pembangunannya selesai sejak pertengahan Januari 2018 ini baru diresmikan.

Hal tersebut terkendala dikarenakan terbenturnya dengan banyaknya agenda Pemerintah Daerah (Pemda) serta pemilihan Walikota Serang pada tahun 2018 dan lain sebagainya.

“Sempat mangkrak itu karena memang ada beberapa kendala dan masa perawatannya di tahun 2018. Insya Allah biar lambat Pemerintah Kota (Pemkot) tidak berpikir untuk menterlantarkan. Sehingga hari ini area pasar ini bisa menjadi sarana yang produktif di masyarakat Kecamatan Walantaka,” Jelas Sugiri kepada awak media usai meresmikan Pasar Lebak Wangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (3/7/2019).

Setelah diresmikan, lanjutnya, pihaknya akan bertanggung jawab untuk pasar ini serta tidak akan menarik biaya retribusi tempat.

“Karena kami UPT Pasar tapi kalau pembangunan ada di Bidang Pasar. Satu bulan ini tidak dipungut retribusi hanya kebersihan saja. Satu bulan sampai tiga bulan lah tidak ditarik retribusi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, akan ada retribusi untuk sewa tempat ketika Peraturan Daerah (Perda) nya sudah dibuat.

“Saat ini baru ada penarikan untuk retribusi per kios atau los Rp 1.000 dan kebersihan Rp 2.000 perhari. Kalau untuk sewa tempat, belum ada tarif,”ucapnya.

Jadi, masih kata Sugiri, Perda yang akan dibuat itu akan mengikat pengelolaan aset daerah. “Pengelolaan aset daerah itu nanti hitungannya per meter, tapi itu belum disahkan,” ujarnya.

Pihaknya juga kedepan sebetulnya berencana setelah adanya sewa menyewa nanti, retribusi itu akan dihilangkan dan aman memilih untuk membesarkan nilai sewa agar target retribusi tercapai.

Baca Juga :  Bappedalitbang Cilegon Susun RPJMD Robinsar-Fajar, Pelabuhan Warnasari Jadi Prioritas?

“Kan selama ini sulit tercapai karena peraturan daerah dengan sewa menyewa aset daerah dan kios serta los yang dipasar ditempati para pedagang itu belum belum dibuatkan Perdanya,” ucapnya.

Ditempat sama, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, dengan diresmikannya pasar Lebak Wangi bertujuan agar perekonomian di Kota Serang semakin hari meningkat, selain itu juga membantu untuk mempermudah akses masyarakat Kecamatan Walantaka untuk berbelanja.

“Jadi bisa mempermudah dengan dibuka nya Pasar Lebak Wangi, kalau mau belanja tidak usah jauh-jauh ke Ciruas, atau ke Rau, disini (pasar Lebak Wangi) sudah tersedia dan juga tidak ada kemacetan ditengah-tengah kota,” ucapnya.

Dikatakan Subadri, dirinya beserta OPD terkait akan berencana terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya Walantaka, bahwa di Kecamatan Walantaka sudah tersedia pasar yang layak, bersih dan murah.

“Mudah-mudahan dengan adanya pemberitahuan kepada masyarakat, jadi masyarakat walantaka tidak udah jauh-jauh untuk belanja, di walantaka sudah ada pasar yang layak, bersih dan murah,” harapnya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan kendala baru diresmikannya pasar Lebak Wangi ini karena Pemkot Serang adanya pergantian pemimpin, adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, itu juga menurutnya menjadi kendala serta memasuki bulan Ramadhan.

“Tapi InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada kata terlambat. Sekali pun telat diresmikan paling penting majunya, artinya daya beli masyarakat tinggi,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News