KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar seleksi kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN Tahun Anggaran 2023. Seleksi tersebut digelar pada 28-30 November 2023 di Gedung Diklat Kitri Bhakti.
Total peserta mencapai 1.143 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 121 peserta yang mengikuti seleksi di titik lokasi terdekat dari domisili masing-masing. Sebanyak 1.022 peserta ikut seleksi di Gedung Diklat Kitri Bhakti.
“Dalam seleksi ini tercatat ada 1.022 orang yang tes di Gedung Diklat Kitri Bhakti dari 1.143 orang peserta, sisa dari total keseluruhan telah dan akan melaksanakan seleksi di titik lokasi terdekat dari tempat domisilinya masing-masing sesuai dengan jadwal daerahnya, misalkan ada orang Medan melamar jadi PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Tangerang, maka yang bersangkutan akan melaksanakan seleksi di Titik Lokasi BKN Medan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hendar Herawan, Selasa (28/11/2023).
Hendar Herawan mengatakan formasi yang dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 231 orang. Pelaksanaan seleksi dilakukan selama tiga hari dari tanggal 28 hingga 30 November dengan 3 sesi per harinya.
“Formasi untuk tenaga kesehatan ada 231 orang, jadi seluruh peserta ini harus bersaing satu sama lain, untuk pelaksanaan tes CAT nya sendiri setiap harinya ada 3 sesi, satu sesi sebanyak 130 orang dengan mengerjakan 245 soal dalam waktu 130 menit dan bentuk soalnya berupa pilihan ganda,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, proses seleksi calon PPPK dilakukan dengan serangkaian langkah ketat untuk mencegah praktik joki, seperti face recognition digital dan pemeriksaan barang bawaan. Dari banyaknya kasus di setiap daerah, BKPSDM memperketat aturan untuk menghindari kasus perjokian.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan adanya modus penipuan terhadap kelulusan calon PPPK dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Meski begitu kami akan terus fokus pada integritas seleksi dan penekanan bahwa lulusan hanya bergantung pada hasil tes dan itu menjadi poin kunci dalam menjaga keadilan dan kredibilitas proses seleksI calon PPPK,” katanya.
Sebagai informasi, pemeriksaan dalam seleksi kompetensi dimulai dengan pengecekan presensi, KTP elektronik, dan kartu ujian peserta secara manual yang dicocokkan dengan wajah peserta, selanjutnya peserta melewati metal detector di mana barang dengan unsur logam dilarang dan harus di simpan pada loket penitipan barang yang tersedia, lalu face recognition digital untuk membandingkan wajah peserta dengan data yang telah diunggah melalui aplikasi selama pendaftaran.
Setelah lolos pemeriksaan, peserta menjalani tutorial berupa aturan selama proses seleksi yaitu larangan membawa/meminjam alat tulis tanpa seizin panitia, berbicara, merokok, atau keluar ruangan tanpa izin serta peserta yang tidak tepat waktu dipastikan akan gugur dalam seleksi kompetensi.
Pelaksanaan seleksi kompetensi ini diselenggarakan dengan kolaborasi Panselnas yang difasilitasi oleh BKN Kantor Regional III Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang selaku Panselda.
(Ril/Red)