SERANG – Komnas Anak Provinsi Banten mencatat dalam tahun 2022 ada sebanyak 20 bayi yang dibuang oleh orangtuanya dan 11 diantaranya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kasus bayi terlantar paling banyak ditemui di Kabupaten Serang.
Berdasarkan data Komnas Anak Provinsi Banten, ada 7 kasus bayi dibuang di Kabupaten Serang lalu disusul oleh Kota Tangerang dengan 6 kasus. Selanjutnya ada 3 bayi yang dibuang di Kota Tangerang Selatan, 2 bayi di Kabupaten Lebak, dan masing-masing 1 kasus di Kota Serang serta Kabupaten Pandeglang.
Saat ditemukan bayi-bayi tersebut berhasil diidentifikasi yakni 7 bayi laki-laki dan 10 bayi perempuan. Namun 3 bayi tidak dapat dikenali jenis kelaminnya lantaran baru ditemukan setelah 2 hari dibuang di saluran irigasi serta sampah hingga tubuhnya sudah rusak.
Dari beberapa kasus yang didampingi langsung oleh Komnas Anak, ada beberapa faktor yang mendasari pelaku membuang bayinya yakni dikarenakan pelaku yang masih di bawah umur dan malu atas kelahiran bayi tersebut, lalu kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.
Komnas Anak menilai orangtua memiliki peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi. Anak-anak juga perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosialnya karena “Circle” pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja. Namun perlu juga orangtua mencontohkan langsung dari sisi positif.
Selain itu, kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian masyarakat. Dalam Pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak dalam ayat 1 disebutkan bahwa masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok.
“Jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak, tentu saat masyarakat yang berusia dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulannya secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif juga saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak kemudian acuh tak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi,” ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan dalam keterangannya pada Kamis (8/12/2022).
Dalam Desember 2022, kasus pembuangan bayi menggegerkan warga Kecamatan Cinangka dan Kibin, Kabupaten Serang. Kasus tersebut terjadi hanya berselang 8 jam dan saat ditemukan masih terdapat tali pusar yang berada di tubuh kedua bayi.
Kemudian kasus penemuan mayat bayi juga ditemukan di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Ketika ditemukan ari-ari juga masih menempel di tubuh bayi.
“Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stake holder yang ada yang mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak,” tegas Hendry.
(Nin/Red)