SERANG – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang selama masa pendemi Covid-19 di Banten pada bulan September 2020 mencapai 37,97 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Banten menilai angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,92 poin dari bulan sebelumnya yakni 36,05 persen.
Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengatakan, meski naik dari bulan sebelumnya, angka TPK justru mengalami penurunan sebanyak 11,66 poin dari bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
“Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama September 2020 mencapai 1,38 hari atau turun 0,01 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,39 hari, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik sebesar 0,20 poin,” kata Adi, Senin (2/11/2020).
Adhi mengungkapkan, peningkatan TPK ini disebabkan oleh penghunian kamar yang naik pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua dan hotel bintang lima yang masing-masing turun sebesar 0,13 poin dan 18,19 poin.
Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK September 2020 turun 11,66 poin dari sebelumnya sebesar 49,63 persen. Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang satu yang justru mengalami kenaikan sebesar 10,05 poin.
(Mir/Red/SG)