SERANG– Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, layanan pembuatan kartu kuning baik online ataupun di loket di Kota Serang ditutup total. Penutupan layanan pembuatan kartu kuning hingga PPKM Darurat di Kota Serang berakhir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Akhmad Banbela mengatakan penutupan layanan kartu kuning merupakan upaya menyukseskan penerapan PPKM Darurat di Kota Serang. Ia berharap masyarakat yang membutuhkan layanan kartu kuning bersabar hingga PPKM Darurat selesai.
“Banyak warga yang terpaksa dihentikan security yang masuk ke kantor Disnakertrans, namun mereka yang akan mengurus dokumen kependudukan dan kartu kuning oleh security terpaksa diputar balik. Layanan pembuatan kartu kuning atau AK-1 sejak Senin 12 juli hingga 20 juli 2021 ditutup selama PPKM darurat diberlakukan di Kota Serang,” ucapnya, Selasa (13/7/2021).
Banbela mengatakan warga Kota Serang masih banyak yang membutuhkan layanan kartu kuning. Ia menyebutkan per harinya pihak loket menerima layanan pembuatan kartu kuning mencapai 200 orang. “Meskipun tinggi untuk menindaklanjuti surat instruksi Walikota Serang terkait PPKM Darurat kami terpaksa menutup sementara layanan ini,” ujarnya. (Dhe/Red)