SERANG – Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama 22-30 Desember 2019 mengalami peningkatan 98 persen dibandingkan tahun lalu. Polisi mencatat, selama penyelenggaraan Operasi Lilin 2019 tersebut, terjadi 1.879 pelanggaran, sedangkan tahun lalu hanya 951 pelanggaran.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan dari jumlah pelanggaran itu pihaknya melakukan penyitaan sebanyak 194 Surat Izin Mengemudi (SIM), 1.677 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 8 unit kendaraan baik sepeda motor serta mobil.
“Pelanggaran tertinggi di Polres Serang Kota sebanyak 859 pelanggar, Polresta Tangerang 498 pelanggar, Polres Serang 327 pelanggar, Polres Lebak 117 pelanggar, Polres Cilegon 41 pelanggar, Polres Pandeglang 27 pelanggar dan kami sendiri (Polda Banten) menindak 10 pelanggar,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/1/2019).
Menurut Wibowo, pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 1533 pengendara, mobil barang sebanyak 201 pengemudi, mobil penumpang 120 pengemudi, dan mobil bus 25 pengemudi.
“Jenis pelanggarannya, untuk roda dua akibat melawan arus paling mendominasi sebanyak 581 pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 514 pelanggar, surat-surat sebanyak 169 pelanggar dan lain-lain sebanyak 269 pelanggar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wibowo menambahkan meski jumlah pelanggar mengalami peningkatan yang signifikan, namun hal itu berdampak positif terhadap turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal.
“Angka kecelakaan tahun lalu ada 20 kejadian, tahun ini hanya 11 kejadian. Korban meninggal dunia tahun lalu 8 orang, tahun ini hanya 7 orang. Dengan korban luka berat dan ringan sebanyak 15 orang,” tambahnya.
Wibowo mengungkapkan masih banyaknya pelanggaran dan kecelakaan berarti kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib masih rendah. Selain karena padatnya jumlah pengendara, juga karena masih ada masyarakat yang kurang berhati-hati saat berkendara.
“Untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan kita sudah mengupayakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi, keselamatan lalu lintas. Edukasi dan himbauan, baik ke sekolah-sekolah hingga ke media massa,” ungkapnya. (You/Red)