SERANG – Jalur wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang sampai Carita, Kabupaten Pandeglang akan menerapkan one way atau satu arah selama libur hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan secara kondisional tergantung kondisi arus lalu lintas.
“Untuk nanti saat jalur wisata di Anyer-Carita akan kita berlakukan one way yang mulai dari simpang pasar Anyer sampai Hotel Mandalika,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi saat acara Anev Gakkum Lantas 2024 di Hotel Aston Serang, Kamis (19/12/2024).
Rekayasa lalu lintas satu arah ini mulai diterapkan saat liburan sudah dimulai hingga awal tahun 2025. Ada dua waktu yang akan berlaku, yaitu pukul 08-00-12-00 WIB akan dibuka jalur bagi kendaraan masuk ke Anyer dan sore hari pukul 15.00 WIB untuk jalur keluar dari kawasan tersebut.
“Sedangkan apabila terjadi kepadatan maka kita alihkan ke Simpang Teneng menjadi rute alternatif menuju Serang Kota, dari Padarincang belok kanan maupun Labuan ke Lebak dan masuk ke tol Rangkas,” imbuhnya.
Leganek juga menuturkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan angkutan barang seperti mobil bak terbuka untuk dipakai berlibur. Dirinya lebih merekomendasikan agar masyarakat menyewa angkot.
Namun Polisi juga tidak akan menilang truk bak terbuka yang bagian belakangnya dipakai untuk mengangkut orang. Saat ini Polisi masih hanya akan terus melakukan imbauan bahwa kendaraan tersebut tidak layak untuk dialihfungsikan untuk dipakai berlibur.
“Sementara kita imbau, tidak ditilang karena kalau ditilang orangnya turun nanti kita bingung,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi