JAKARTA – Keberadaan situs dan konten negatif di Indonesia dinilai dapat menjadi salah satu penyebab rendahnya literasi media masyarakat. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan penanganan situs dan konten negatif sebagai salah satu tugas pentingnya.
Situs dan konten negatif sendiri dimaksudkan sebagai situs dan konten yang bermuatan SARA, hoax, pornografi, terorisme, radikalisme, dan sebagainya.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa dalam empat tahun terakhir, Kominfo berhasil memblokir ratusan ribu situs negatif. Di antara ratusan ribu situs tersebut, 453 di antaranya bermuatan konten radikalisme atau terorisme dan 186 bermuatan konten SARA.
“Terkait dengan penapisan saat ini kita sudah berhasil menapis sebanyak 912.659 website dan juga dengan kerja sama dengan platform berhasil menyembunyikan yang namanya konten-konten pornografi,” jelas Semuel saat pemaparan pencapaian kinerja empat tahun Kominfo, di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, yang dikutip detik.com, Kamis (25/10/2018).
Ia menambahkan saat ini konten pornografi sudah tidak bisa diakses lewat mesin pencari. Tapi masih banyak konten pornografi yang tersebar di sudut internet lainnya sehingga Kominfo akan terus melakukan pemblokiran.
Selain itu, konten negatif juga menajdi fokus Kominfo. Pada tahun ini, Kominfo telah menangani ribuan konten negatif dari platform online seperti Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube.
“Kita lihat Facebook dan Instagram tahun ini ada 6.123 penanganan, file sharing ada 517, Telegram ada 502, online itu ada 18, YouTube ada 1.530, BBM ada 5, Twitter ada 3.521,” jelas Semuel. (Red)