CILEGON – Pemkot dan DPRD Kota Cilegon tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019 di Jakarta.
Dalam pembahasan tersebut Anggota DPRD Kota Cilegon menyatakan bakal ‘memecut’ kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal dalam menjalankan program dan menggenjot sektor pendapatan.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar menyatakan pihaknya mendorong OPD agar lebih maksimal dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Sementara untuk OPD penghasil pendapatan daerah, pihaknya menekankan agar lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan.
Apalagi pada KUA-PPAS Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019 sektor pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp19,6 miliar lebih.
“Kita ingin pendapatan daerah terus meningkat. Nanti akan kita kaji kenapa pendapatan daerah yang disampaikan bu Sekda (Sari Suryati) itu turun,” ucap Fakih, Jumat (26/7/2019).
Sebelumnya diketahui bahwa pada rancangan KUAPPAS Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019 terdapat komponen pendapatan yang berubah. Dimana semula pendapatan sebesar Rp1,83 triliun lebih menjadi Rp1,874 triliun. Ini dikarenakan adanya tambahan pendapatan dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Banten yang dimasukkan melalui penjabaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Pada KUA-PPS perubahan 2019 ini pendapatan terkoreksi, semula Rp1,874 triliun, setelah ditambahkan Bankeu Provinsi Banten menjadi Rp1,854 atau berkurang sebesar Rp19,66 miliar, yang diakibatkan dari pengurangan pada komponen BLUD RSUD Cilegon dan penerima deposito, namun beberapa komponen pajak daerah mengalami peningkatan seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan pajak penerangan jalan. Sedangkan pada pendapatan retribusi mengalami kenaikan pada retribusi jasa usaha dan perizinan tertentu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Sari Suryati saat membacakan pemaparan Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam Rapat Paripurna belum lama ini.
Pada komponen belanja, lanjutnya, terdapat penambahan dari semula sebesar Rp1,99 triliun lebih, dikarenakan masuknya dana Bankeu Provinsi Banten Rp40 miliar menjadi Rp2,3 triliun lebih pada perubahan penjabaran mendahului perubahan APBD 2019.
“Pada KUA-PPAS perubahan tahun 2019 ini kembali terjadi penambahan belanja sebesar Rp21,77 miliar, sehingga menjadi Rp2,5 triliun,” terangnya.
Sedangkan pada bagian akhir yaitu mengenai komponen pembiayaan daerah, lanjutnya, bahwa sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp173,63 miliar. Namun berdasarkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menjadi Rp192,90 miliar atau surplus Rp19,26 miliar.
“Berdasarkan kondisi yang sudah saya sebutkan sebelumnya maka pada perubahan tahun 2019 masih memiliki defisit sebesar Rp22,842 miliar. Untuk secara detail dapat dilihat di dokumen KUA-PPAS yang akan disampaikan,” imbuhnya. (Man/Red)