JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan sekolah tatap muka dilakukan mulai Juli 2021. Nantinya pembelajaran dilakukan secara terbatas, mulai dari kapasitas dalam kelas hingga kegiatan selama di sekolah.
Untuk mencegah sekolah menjadi kluster penularan virus Covid-19, pemerintah mewajibkan sekolah lebih dulu memvaksinasi seluruh tenaga pendidiknya.
Walaupun vaksinasi untuk anak usia di bawah 18 tahun belum tersedia, rencana sekolah tatap muka itu tetap mendapat dukungan dari sektor kesehatan, terutama Satgas Penanganan Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 prof. dr. Wiku Adisasmito menyampaikan, kasus Covid-19 pada anak sebanyak 14 persen. Walau begitu, anak yang terinfeksi virus corona umumnya hanya bergejala ringan.
“Sebenarnya sekitar 14 persen kasus itu pada usia anak sekolah. Kalau kita lihat dari seluruh kasus anak sekolah ini yang banyak memang pada usia 7 sampai 12 tahun, ada 49 ribu. Juga pada usia 16 sampai 18 tahun, ada 45 ribu lebih. Ini jadi tugas kita semua untuk menjaga mereka tetap sehat dan produktif untuk belajar,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Komorbid atau penyakit penyerta yang jadi salah satu faktor penyebab kondisi jadi buruk pada pasien Covid-19, menurut Wiku, sangat jarang ditemukan. Sehingga, angka kematian atau case fatality rate (CFR) pada anak tergolong lebih rendah dibandingkan yang terjadi pada kelompok usia dewasa dan lansia.
Namun anak juga bisa menularkan virus. Dan yang dikhawatirkan Satgas Covid-19, jika anak-anak tersebut terpapar virus saat kegiatan belajar di sekolah atau dalam perjalanan, maka berpotensi menularkan ke dalam rumah terutama orangtuanya yang mungkin sudah memiliki kormorbid.
“Justru komorbid pada orang-orang usia lanjut dan ini adalah orangtua dari anak-anak sekolah. Maka dari itu pembukaan tatap muka yang terbatas juga harus menjaga jangan sampai anak-anak sekolah mungkin bisa tertular dalam perjalanannya menuju sekolah atau waktu kembali yang kemudian bisa menulari orangtuanya yang mungkin memiliki komorbid,” papar Wiku.
Dalam tahapan pembukaan sektor pendidikan tatap muka terbatas selama masa pandemi perlu melihat beberapa tahapan. Baik dari prakondisi, timing, prioritas koordinasi, dan monitoring evaluasi.
Wiku menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah yang berwenang beri izin aktivitas pembelajaran terbatas itu, harus memastikan tahapan tersebut berjalan.
“Pastikan bahwa semua kondisinya siap di simulasi, mulai dari anak-anak berangkat dari rumah menuju ke sekolah, aktivitas sekolah, sampai selesai kembali lagi ke rumah. Semua proses itu harus dalam tatanan baru yang aman. Jadi produktif tapi tetap aman Covid,” ucapnya. (Red)