Beranda Pemerintahan Sekda Pandeglang Lantik 3 Pejabat Eselon III dan 37 Jabatan Fungsional

Sekda Pandeglang Lantik 3 Pejabat Eselon III dan 37 Jabatan Fungsional

Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengambil sumpah jabatan 3 orang eselon III dan 37 pejabat fungsional

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta melantik tiga orang pejabat eselon III dan 37 Jabatan Fungsional (Jafung) di Oproom Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (27/12/2024).

Kata Fahmi, pelantikan ini berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor : 300.2.6/e.1280/BAK tanggal 06 November 2024, perihal rekomendasi pengangkatan Camat di Pandeglang.

Fahmi beralasan pelantikan ini baru dilakukan lantaran pada November kemarin bertepatan dengan Pilkada Pandeglang sehingga harus diundur usai Pilkada.

“Mohon maaf baru kita laksanakan saat ini karena kemarin berdekatan dengan pelaksanakan Pilkada,” katanya.

Menurutnya, meskipun hari ini ada 3 orang yang dilantik menjadi camat akan tetapi masih ada beberapa posisi camat yang masih mengalami kekosongan sehingga harus segera diisi oleh pejabat lain.

“Ya ini untuk mengisi kekosongan jabatan di kecamatan. Namun memang walaupun saat ini dilantik, masih ada yang belum terisi sebab untuk pelantikan saat ini harus ada rekomendasi dahulu dari Kemendagri,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Didin Fahrudin mengatakan, tiga pejabat esselon III yang dilantik dan diambil sumpah adalah Aang Sumarna menduduki jabatan sebagai Camat Sumur, Achmad Hidayat menjabat sebagai Camat Kaduhejo, dan Rosad menjabat sebagai Camat Cikedal.

“Sedangkan untuk jafung, yakni jafung pengadaan barang dan jasa sebanyak 17 orang, jafung analis kebijakan sebanyak 12 orang, jafung penata perizinan sebanyak 3 orang, dan jafung polisi pamong praja sebanyak 5 orang,” tambahnya.

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News