PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID pembantu disetiap OPD harus meningkatkan kualitas pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik.
Sebab, hal tersebut sesuai dengan peraturan Perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik. Demikian disampaikan Sekda usai menghadiri Monev Keterbukaan Publik dengan Komisi Informasi Provinsi Banten secara virtual di Ruang Pintar, Selasa (6/10/2020).
Kata dia, Pemkab Pandeglang begitu konsen dalam urusan keterbukaan informasi publik, baik itu tata kelola pemerintahan, program pembangunan, informasi tentang kegiatan di OPD masing-masing, maupun informasi yang diminta masyarakat.
“Semua harus disajikan secara terbuka kepada publik tentunya harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” kata Pery melalui siaran tertulis.
“Peran PPID sangat penting sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan informasi di berbagai bidang, untuk itu berbagai kekurangan baik sarana maupun prasarananya, akan senantiasa diperbaiki sekaligus ditingkatkan dan dikembangkan”, tambahnya.
Pery berharap melalui peran PPID tentunya harus mampu meningkatkan pelayanan serta dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan publik. “Agar keterbukaan informasi dapat terwujud dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro mengatakan pihaknya saat ini sedang berupaya seoptimal mungkin untuk keterbukaan informasi publik, ada beberapa kategori terkait informasi publik. “Diantaranya ada informasi berkala, informasi setiap saat dan ada informasi yang dikecualikan,” kata Girgi.
Ia menambahkan peran PPID di Kabupaten Pandeglang sudah berjalan dengan baik, harus senantiasa dikembangkan dan ditingkatkan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar informasi publik ini bisa disampaikan kepada publik secara transparan, dengan melakukan berbagai upaya diantaranya melalui Website, media sosial, radio, videotron dan media lain sebagainya,” terangnya.
(Red)