Beranda Pemerintahan Sekda Banten Kawal Langsung Evaluasi Raperda Penyertaan Modal Bank Banten di Kemendagri

Sekda Banten Kawal Langsung Evaluasi Raperda Penyertaan Modal Bank Banten di Kemendagri

Sekda Banten Al Muktabar - foto istimewa

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar secara pribadi langsung mengawal proses fasilitasi dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Saham Daerah Kedalam Modal Saham PT BGD untuk  Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, yang sudah dibahas secara maraton dan cepat oleh panitia khusus (Pansus) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Hukum Banten, Agus Mintono membenarkan jika fasilitasi atas Raperda penyelamatan Bank Banten langsung dilakukan oleh Al Muktabar seorang.

“Pak Sekda yang ke Kemendagri (melalukan fasilitasi). Saya tidak ikut,” ujar Agus melalui pesan singkat, Senin (20/7/2020).

Sementara, Ketua Pansus Raperda usul gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Saham Daerah Kedalam Modal Saham PT BGD untuk  Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, Gembong R  Sumedhi menjelaskan fasilitasi ke Kemendagri diharapkan tidak menemui kendala dan hambatan. Pihaknya juga berharap apa yang dilakukan Sekda menuai hasil positif.

“Saya belum cek, karena Pak Sekda langsung yang membawa ke Kemendagri, supaya bisa jalur khusus, hari ini harus beres,” kata Gembong.

Gembong menjelaskan, jika fasilitasi di Kemendagri  tidak menemui kendala, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pleno di Pansus dengan mendemgarkan kata akhir dari fraksi-fraksi.

“Pleno Pansus Raperda Pagi sekitar jam 10. 00 WIB, dan siangnya langsung rapat paripurna penetapan Raperda menjadi Perda. Kalau pleno kata akhir kami rasa semuanya sudah sepakat, menerima,” jelasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Sekda Banten Al Muktabar belum bisa dimintai keterangan.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News