Beranda Pemerintahan Sekda Banten Dilaporkan ke Kemendagri dan Kemensesneg

Sekda Banten Dilaporkan ke Kemendagri dan Kemensesneg

SERANG – Sekda Banten Al Muktabar dilaporkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jumat (9/4/2021). Sebab, Al Muktabar dinilai tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Sekda Banten tidak melaksanakan fungsinya, seperti pengkoordinasian penyusunan Kebijakan Daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi, pembinaan ASN pada instansi daerah serta pelaksanaaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah terkait tugas,” kata Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan kebijakan yang terjadi terhadap regulasi di Pemprov Banten terkait kepegawaian hingga tata kelola keuangan daerah, maka Kamal berkesimpulan, bahwa Sekda sebagai Ketua Baperjakat dan Ketua TAPD sudah tidak layak karena tidak mampu lagi menjalankan tugasnya.

“Laporan sudah kami sampaikan hari ini, satu bundel berkas, sudahlah ini menjadi wewenang Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, kita tunggu saja keputusannya nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, kritik yang ditujukan kepada dirinya merupakan bagian dari ruang untuk saling mengingatkan. “Pertama sikap saya kalau ada hal-hal yang salah dari agenda itu, saya pribadi tentu (bagian dari) ruang untuk saling mengingatkan. Jadi (masukan) kita untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Muktabar mengaku, dirinya tidak anti kritik. Bahkan, dia menilai jika kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol publik untuk melakukan perbaikan kinerja pemerintah.

“Saya tidak alergi dengan kritik. Malah saya menerima itu, karena kritik publik itu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dan mudah-mudahan dari kritik itu dapat kita cari solusi terbaik. Jadi kalau ada yang harus diperbaiki ya kita akan perbaiki,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News