CILEGON – Sejumlah tenaga kesehatan yang menjadi bidan di Puskesmas Ciwandan, Kota Cilegon diberhentikan. Hal ini mendapat sorotan dari salah satu Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh.
Hidayatulloh mengaku mendapat aduan terkait hal tersebut dari salah satu bidan yang diberhentikan di Puskesmas Ciwandan belum lama ini. Ia menyayangkan atas keputusan tersebut.
“Informasi yang saya terima ada 5 orang, semuanya warga sekitar, orang Ciwandan. Kami dari Komisi II sangat menyayangkan ya. Artinya, harusnya, apalagi sekarang sudah memasuki bulan suci Ramadan saudara-saudara kita yang diberhentikan ini menjadi persoalan baru dan efeknya juga khawatir terhadap pelayanan Puskesmas Ciwandan,” katanya, Senin (3/3/2025).
Berdasarkan informasi yang ia terima, pemberhentian bidan di Puskesmas Ciwandan itu merupakan instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Hidayatulloh mempertanyakan alasan mereka diberhentikan kendatipun telah bekerja selama bertahun-tahun.
“Harusnya si tenaga ini dipanggil terlebih dahulu apa sebenarnya yang terjadi. Pekerja ini sudah lama, ada yang sudah 5-6 tahun tapi kenapa diberhentikan dengan semena-mena gini,” ucapnya.
Sebagai bagian dari mitra Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh berencana memanggil pihak Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk dimintai penjelasan terkait alasan pemberhentian terhadap sejumlah bidan di Puskesmas Ciwandan tersebut.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ciwandan dr Arief Dharma Hartana menjelaskan bahwa para bidan tersebut berstatus tenaga magang. Mereka terpaksa diberhentikan lantaran terbentur oleh aturan.
“Di Peraturan Kemendagri itu sudah dituliskan tentang pengangkatan ASN maupun PPPK di semua OPD. Sebenarnya dari tahun 2022 sudah tidak boleh lagi mengadakan pengangkatan tanpa melalui jalur seperti itu. Ini bukan pemberhentian, tapi emang sudah tidak diperbolehkan. Kemendagri juga waktu itu sudah memperingatkan bahwa tidak boleh mengangkat di luar jalur ASN atau PPPK,” jelasnya.
Arief juga mengungkapkan, sebelum memberikan keputusan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon terkait keberlangsungan nasib para bidan yang bekerja di Puskesmas Ciwandan tersebut.
“Memang waktu itu membutuhkan tenaga, jadi kami mengangkat dan kami akhirnya diberikan informasi dan masukan oleh Dinas Kesehatan untuk menyesuaikan tenaga yang ada, tidak boleh lagi mengadakan tenaga magang. Kekurangan tenaga itu sudah disampaikan dan bahkan kita sudah memiliki tenaga pengganti untuk tenaga bidannya,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi