Beranda Pemerintahan Sebut Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal Kerap Ganggu Pemdes, Mendes Yandri Angkat...

Sebut Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal Kerap Ganggu Pemdes, Mendes Yandri Angkat Bicara

Mendes PDT Yandri Susanto (kiri) dalam suatu acara. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyoroti keberadaan wartawan bodrek dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) abal-abal yang kerap mengganggu kinerja pemerintah desa (pemdes).

Hal ini disampaikannya usai peletakan batu pertama SPPG di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

“Kemarin saya bersama Pak Kepala Kabarhakam Jenderal Fakhrul Imran dan Kejagung Topan Jakaria yang mewakili Jamintel. Kami rutin berkeliling ke berbagai zona, dengan total sekitar 40.000 kepala desa,” ujar Yandri dalam keterangan yang diterima BantenNews.co.id, Selasa (4/2/2025) malam.

“Dari perjalanan itu, salah satu keluhan yang sering disampaikan Kepala Desa adalah kehadiran wartawan bodrek yang datang secara berkelompok, bisa 5 hingga 10 orang. Yang bagi mereka dianggap mengganggu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan, tidak semua wartawan dan LSM mengganggu. Tetapi ada kelompok tertentu yang dinilai meresahkan pemerintah desa.

“Bagi saya, mengganggu atau tidak itu harus dikaji. Kalau ada LSM yang memang benar-benar bekerja untuk mengawasi dana desa, kita apresiasi dan ajak bekerja sama dengan Kemendes. Tapi kalau LSM yang cenderung mengganggu, itu biasanya LSM abal-abal,” katanya.

Menurutnya, LSM yang memiliki integritas sangat diperlukan untuk membantu mengawasi pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kita butuh LSM yang bekerja dengan baik supaya bisa mengontrol pemanfaatan dana desa. Tapi kalau hanya sekadar mengganggu, saya minta Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan. Kami di Kemendes sudah menandatangani kesepakatan dengan Kapolri dan Kejaksaan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah ini. Dalam waktu dekat, saya juga akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK,” ungkapnya.

Yandri mengungkapkan, adanya informasi mengenai dugaan penggunaan dana desa untuk judi online. Menurutnya, peran wartawan dan LSM sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pemberitaan yang objektif terkait dana desa.

Baca Juga :  Kunjungi Pandeglang, Mendes PDT Tertarik Budidaya Ikan Mas Si Nyonya dan Batik Tulis

“Kemarin saya mendapat informasi awal bahwa dana desa dipakai untuk judi online. Nah, ini yang kita butuhkan,” ungkapnya.

“Wartawan dan LSM sangat penting dalam pengawasan dan pemberitaan yang baik. Kalau ada penyimpangan dana desa, laporkan ke Kemendes agar bisa ditindaklanjuti. Ini bagian dari upaya kita mengawal republik dengan benar, bukan mencari-cari kesalahan,” tegas Yandri.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya terbuka bagi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional dan tidak mengganggu.

“Justru itu, kalau tidak mengganggu, Kemendes sangat terbuka dan menantikan dharma baktimu. Termasuk wartawan yang saya koreksi itu adalah wartawan bodrek,” tandasnya.

“Jadi jelas, tidak ada yang saya salahkan atau singgung dalam pernyataan saya. Yang saya maksud adalah wartawan bodrek dan LSM yang mengganggu,” pungkas Yandri.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News