TANGSEL – AS (60), warga Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digeruduk Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan semua anggota organisasi Islam Nahdlatul Ulama ranting Kelurahan Jombang.
AS dibawa ke pos Polisi terdekat lantaran dalam pesan WhatsAppnya menyebutkan bahwa, organisasi Islam terbesar di Indonesia itu saat ini sudah merangkul Partai Komunis Indonesia (PKI).
AS menulis pesannya itu di group WhatsApp Masjid Baiturrahman, Villa Bintaro, Jombang, Ciputat. Sementara pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat Budi, adalah anggota NU Jombang. Dengan begitu, sontak saja Budi menanggapi pesan tersebut.
Diceritakan Ketua Ansor-Banser Tangsel Ahmad Fauzi, pelaku AS digeruduk pada Sabtu (3/10/2020) lalu. Setelah itu, pelaku langsung disuruh memberikan klarifikasi.
“Memang pelaku ini kita tahu bahwa sering menyebarkan berita-berita hoaks. Nah baru kali ini kita datangi karena sudah membagikan berita hoaks tentang NU,” ungkap Fauzi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Senin (5/10/2020).
Menurut Fauzi, setelah ditemui, AS pun mengakui kesalahannya dan khilaf mengatakan hal tersebut. Dengan begitu kasus tersebut sudah selesai lantaran pelaku sudah meminta maaf.
“Sebelumnya memang pelaku ini mengatakan bahwa, Banser zaman dulu dengan Banser sekarang sudah berbeda. Kalo dulu katanya numpas PKI, kalo sekarang rangkul-rangkulan,” ujarnya. (Ihy/Red)