Beranda Hukum Sebabkan Keracunan Siswa SDN Kependilan, Polres Cilegon Amankan Pria yang Bagikan Kue...

Sebabkan Keracunan Siswa SDN Kependilan, Polres Cilegon Amankan Pria yang Bagikan Kue Pie

Pria yang bagikan kue Pie saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Cilegon

CILEGON – Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menangani kasus keracunan kue yang dialami oleh siswa SDN Kependilan di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, pada Kamis 12 Oktober 2023.

Polisi juga sudah mengamankan pria berinsial FAH (36) warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon untuk dimintai keterangan.

“Awalnya pada Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira jam 11.00 WIB, terlapor memesan Kue Pie dan Kue Talam sebanyak 120 Kue Pie dan 120 Kue Talam di toko Kue Rehan Asgar yang beralamat di Jalan Raya Bojonegara, Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang seharusnya kue tersebut diambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 WIB, akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan baru pada Kamis 12 Oktober 2023 sekira jam 09.00 WIB terlapor mengambil pesanan kue tersebut,” ujar Kapolres, Jumat (13/10/2023).

Selanjutnya, lanjut Kapolres, terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, maka kue tersebut dibagi-bagikan ke siswa SDN Kependilan tanpa meminta izin kepada pihak sekolah saat jam istirahat.

“Selanjutnya setelah siswa memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut, diduga keracunan dan terhadap 3 murid SDN Kependilan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian,” terangnya.

Kata Kapolres, terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh Adi, rekan terlapor.

“Selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan dan kecamatan untuk selanjutnya bersama-sama datang ke Polres Cilegon untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Saat ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi makanan kue basah diduga makanan yang dibagikan sudah kedaluarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Bisa Lolos Eksekusi, Namun akan Meninggal di Penjara

“Untuk pelaku saat ini diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” terang Kapolres.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News