Beranda Uncategorized SE Refocusing Tahap III, Pamdal Kecewa THR Dihapus

SE Refocusing Tahap III, Pamdal Kecewa THR Dihapus

Ketua Umum Persatuan Pengamanan Dalan (Perada) Pemprov Banten, Asep Bima.
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Polemik beredarnya Surat Edaran (SE) Nomor 050/913-Bapp/2020 tentang penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah berkaitan dengan penanganan Covid 19 tahap III di Provinsi Banten tahun anggaran 2020, terus terjadi.

Setelah sebelumnya pegawai honorer non PNS dan non kategori Pemprov Banten, kali ini petugas pengamanan dalam (Pamdal). Para Pamdal kini khawatir jika tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini dihapuskan.

Ketua Umum Persatuan Pengamanan Dalan (Perada) Pemprov Banten, Asep Bima menilai, adanya SE tersebut membawa keperihatinan tersendiri bagi petugas Pamdal. Pihaknya juga mengaku kecewa jika penghapusam THR itu tetap dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Kami (Pamdal) menjadi garda terdepan dalam satu instansi di tengah pandemi covid-19. Tapi kami mesti Merasakan Dampak Dari Refocusing Tahap III,” kata Asep kepada wartawan di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/4/2020).

Asep menegaskan, pihaknya merasa kecewa atas kebijakan yang sedang diproses oleh Pemprov Banten.

“Kami Jelas Kecewa, kami sebagai garda terdepan dalam satu intansi, yang bekerja tidak mengenal tanggal merah. Di tengah pandemi COVID-19 ini, harus merasakan dampak dari refocusing tahap III. Sehingga hak THR kami dihapus,” tegasnya.

Asep menilai, kekecewaan petugas Pamdal merupakan hal yang wajar. Dirinya beralasan, Pamdal yang ada di Pemprov Banten hanya mengandalkan pengahasilan dari upah pokok saja. Dan jelas ini menjadi pukulan telak bagi mereka di tengah garapan adanya tambahan jelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Perlu diketahui Jumlah PAMDAL di KP3B ada 998 Orang Yang tersebar Di 40 OPD. “Kami Berharap Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengkaji ulang terkait penghapusan THR ini, Sehingga Kami Yang Bertugas Saat Hari Raya Dapat Tetap Semangat Tanpa Memikirkan Kondisi Keluarga Dirumah,” harap Asep. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News