CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap satwa liar yang berasal dari Batu Secret Zoo Jawa Timur dengan tujuan Siantar Zoo dan R Zoo & Park Sumatera Utara melalui Pelabuhan Merak.
Satwa liar tersebut antara lain satu ekor harimau benggala, satu ekor zebra, satu ekor eland, 2 ekor nilgai, 2 ekor texas horn, 2 ekor unta, 2 ekor black buck dan 4 ekor nutria, hewan-hewan tersebut dikawal langsung oleh Al Amin Syahputra Pelis.
Pejabat Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan kebenaran, kelengkapan dan keabsahan dokumen, kesesuaian jumlah dan fisik secara visual, rekaman medis dari asalnya yang sebagai lembaga konservasi.
“Selain itu, keamanan restrain hewan sesuai dengan prinsip-prinsip animal welfare (kesejahteraan hewan) juga diperiksa untuk memastikan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan terhadap keselamatan sopir, petugas dan juga hewannya,” ujar Teguh Proatomo dokter hewan Karantina Pertanian Cilegon dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).
Menurut Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi pejabat Karantina harus memastikan kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan.
Itu untuk memastikan bahwa hewan dan satwa liar sebagai sumber daya genetik tersebut tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan emerging disease (penyakit baru) sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
(Man/Red)