CILEGON – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera mengatakan, satu warga yang sebelumnya positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Adalah warga berinisial TM (60) jenis kelamin laki-laki berdomisili di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon.
“Sebelumnya saudara TM dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 7 Juni oleh Balai Besar Tehnik Kesehatan Kemenkes RI, kemudian dilakukan perawatan di RSUD Banten mulai tanggal 8 juni 2020,” ujar Aziz, Sabtu (27/6/2020).
Dan pada 26 Juni 2020, lanjutnya, pihak RSUD Banten menyatakan bahwa TM sembuh Covid-19.
TM kemudian dipulangkan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah untuk melewati masa inkubasi.
“Sampai dengan hari ini tanggal 26 juni 2020 kasus positif Covid-19 di Kota Cilegon berjumlah 34 kasus, terdiri dari 11 orang masih dalam perawatan, dan 23 orang sudah sembuh,” tambahnya.
(Man/Red)