LEBAK – Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak berhasil menggagalkan upaya pencurian satu unit mobil fuso bernomor polisi A 9237 PL di Kampung Tutul, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pemilik kendaraan, Santosa (66) menuturkan, awalnya mobil tersebut sengaja diparkir oleh sopir di lokasi itu. Karena mengantuk akhirnya sang sopir pulang ke rumahnya, namun pada saat sopir kembali ke lokasi parkiran mobil tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Karena sopirnya ngantuk pulang dulu, sesudah itu pas mau berangkat mobilnya hilang. Pas pukul 06.00 WIB ada orang saya nelpon katanya itu mobil saya bukan coba dilihat dulu di daerah Citeras, pas saya lihat ke sini sudah ada di Polres Lebak,” jelas Santosa saat menerima kunci dan surat-surat kendaraan di Mapolres Lebak, Rabu (15/7/2020).
Ia membeberkan, awalnya mobil tersebut berangkat dari Jakarta dan akan mengirim barang berupa sabun, kecap dan piiring ke Warunggunung.
“Biasanya memang suka parkir di situ tapi karena ngantuk dia pulang dulu, pas mau berangkat pagi mobilnya udah ga ada,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menyampaikan, penggagalan aksi pencurian itu berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada tindakan percobaan pencurian.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat selanjutnya kami turunkan tim sehingga aksi tersebut bisa kami gagalkan. Alhamdulilah truk tersebut kami amankan dan kami serahkan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit truk beserta muatannya, 1 buah kunci letter T dan surat-surat kendaraan.
David menambahkan, saat ini polisi tengah mengejar 3 orang yang diduga menjadi pelaku pencurian.
“Pada saat kami mendatangi TKP kami lihat ada tiga orang yang diduga tersangka tersebut tapi berhasil melarikan diri,” ungkapnya. (Med/Red)