TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggeledah penginapan Reddoorz dan Oyo yang ada di Ciputat.
Hal itu lantaran sebelumnya ada dugaan di tempat tersebut terdapat praktik prostitusi. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terdapat sekitar 74 pasangan bukan suami istri.
“Kalau dirinci itu dari Oyo laki laki 11, perempuan 18. Sedangkan Reddoorz laki-laki 18, perempuan non BO 7, perempuan B.O 20. Jadi total semuanya 74,” ujar Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, Rabu (9/6/2021).
Dilanjutkan Muksin, giat tersebut didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kepolisian Sektor Ciputat.
“Untuk yang berhasil kita jaring ini kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau misalkan terdapat Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maka akan kita limpahkan ke polisi,” terang Muksin. (Ihy/Red)