Beranda Peristiwa Satpol PP Tangsel Gerebek Gudang  Penyimpanan Miras di Kecamatan Setu

Satpol PP Tangsel Gerebek Gudang  Penyimpanan Miras di Kecamatan Setu

Gudang penyimpanan miras di Setu, Tangsel. (IST)

 

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek sebuah gudang  penyimpanan miras di Jalan Puspiptek, Babakan, Kecamatan Setu.

Nampak bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi kebun liar. Jaraknya sekira 30 meter dari tepi Jalan Puspiptek.

“Sebanyak 7.200 botol miras diamankan dari 2 unit truk di depan gudang. Saat kita datangi, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, Rabu (2/3/2022).

Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras itu. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Seluruh botol minuman dan juga pemilik telah dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel.

“Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Nanti kita rilis,” kata Muksin.

Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.

Pantauan di lokas, sejumlah pembeli mengendarai sepeda motor nampak berkumpul di depan gudang. Mereka awalnya tak mengetahui bahwa lokasi itu baru saja digerebek petugas siang tadi.

“Kita mau beli, tapi ini tutup karena tadi digerebek petugas,” kata salah satu pembeli yang tak mau menyebut identitasnya.

Tak ada tanda penyegelan apa pun di depan bangunan itu. Hanya pintu gudang yang terlihat dalam kondisi tertutup rapat. Di bagian samping, terdapat tumpukan kardus berisi botol miras kosong.

Tak ada warga yang berani memberi keterangan soal keberadaan gudang miras itu. Mereka hanya menyebut, gudang tersebut sudah beroperasi sejak lama. Diduga gudang tersebut menjadi penyuplai miras bagi banyak tempat hiburan malam. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News