Beranda Peristiwa Satpol PP Kota Tangerang Amankan Pelaku Prostitusi Online di Kamar Kos

Satpol PP Kota Tangerang Amankan Pelaku Prostitusi Online di Kamar Kos

(foto: batamxinwen.com)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Jelang pergantian tahun Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban ke sebuah rumah kos di wilayah hukumnya. Penertiban tersebut berdasarkan adanya info masyarakat tentang adanya praktik asusila terselubung di tempat tersebut. Disamping itu, kegiatan tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan operasi penindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP berdasar pada informasi masyarakat tentang dugaan adanya tindakan prostitusi terselubung.

“Operasi penindakan dilakukan di sebuah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Karawaci,” terang Sachrudin yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/12/2022).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan atas penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri dan dua wanita yang sedang menunggu calon pelanggannya.
Umumya para pelaku prostitusi online tersebut memanfaatkan aplikasi chat online dan sosial media untuk mencari pelanggan.

“Prakteknya dengan menggunakan aplikasi chat online dan juga sosial media,” jabar Wawan.

Keeempat wanita yang terdiri dari tiga orang pelaku dan seorang “perantara” dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, namun pihaknya tidak menahan pelaku prostitusi tersebut dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga masing-masing.

“Keempat wanita tersebut atas dasar kemanusiaan diijinkan kembali ke keluarganya dengan diberikan beberapa catatan,” tutur Wawan.

“Jika hal ini kembali berulang akan ditindak, yaitu akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.” tutup Kasatpol. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News