Beranda Peristiwa Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Prostitusi di 2 Kecamatan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Prostitusi di 2 Kecamatan

Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar menggelar operasi penertiban praktik prostitusi di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang gencar menggelar operasi penertiban praktik prostitusi di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Jumat (14/3/2025) dini hari.

Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat. Dalam razia tersebut, petugas menyasar di dua kecamatan, yakni Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyampaikan, operasi ini berlangsung hingga dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan lima PSK di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.

“Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan,” ujar Agus Suryana.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

Agus menegaskan, lokasi-lokasi yang digunakan untuk tindakan asusila di dua kecamatan tersebut harus ditindak tegas. Pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi mereka yang masih terlibat dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik prostitusi di wilayah mereka. Sebelum operasi digelar, Satpol PP telah melakukan pemantauan intensif serta mengumpulkan informasi untuk memastikan titik-titik yang menjadi target penertiban.

Baca Juga :  Tragis! Pelajar di Lebak Tewas Dibacok Sekelompok Orang Tak Dikenal

“Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut serta mendorong mereka untuk mencari rezeki yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain memberikan pembinaan, Satpol PP juga mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kamar dan room karaoke yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka yang terlibat dapat memiliki masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News