Beranda Hukum Satlantas Polres Pandeglang Siapkan Pengamanan Jalur Libur Panjang

Satlantas Polres Pandeglang Siapkan Pengamanan Jalur Libur Panjang

Kaor Binops Satlantas Polres Pandeglang Iptu Darwin Khairul Syafari. (Memed/bantennews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

PANDEGLANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang sudah mempersiapkan strategi khusus untuk pengamanan jalur menjelang libur panjang (long weekend) terutama jalur yang menuju tempat-tempat wisata.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Arditia melalui Kaur Bin Ops, IPTU Darwin Khairul Syafari mengatakan, untuk pengamanan long weekend dari Bako Polres Pandeglang sudah mengeluarkan surat perintah terkait dengan pengamanan long weekend.

“Untuk titik yang diutamakan pertama lokasi rawan kemacetan, rawan kecelakaan dan tujuan-tujuan wisata yang ramai dikunjungi,” kata Darwin saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/10/2020).

Ia membeberkan, dalam pengamanan libur panjang ini setidaknya ada 100 titik jalur yang akan dijaga oleh petugas kepolisian mulai dari pintu masuk Pandeglang yang berada di Cigadung hingga dengan jalur Carita dan Panimbang.

“Dari Satlantas Polres Pandeglang kami tidak bekerja sendiri kami dibantu oleh seluruh jajaran Polres Pandeglang khususnya polsek-polsek yang memiliki objek wisata juga ikut mengamankan baik dipertigaan, perempatan maupun tempat wisatanya,” bebernya.

Berbeda dengan operasi ketupat dan operasi lilin, kegiatan pengamanan long weekend tidak mendirikan pos penjagaan khusus melainkan petugas hanya berjaga di jalur-jalur yang menjadi rawan kemacetan.

“Kalau untuk pendirian pos jaga karena ini bukan operasi hanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan karena ada libur panjang jadi tidak mengadakan pos pengamanan khusus seperti operasi ketupat atau operasi lilin,” jelasnya.

Darwin juga menambahkan, selain mengamankan jalur wisata dari anggota kepolisian juga tetap melakukan imbauan pada pengelola tempat wisata agar tetap memperhatikan protokol kesehatan di tempat mereka masing-masing.

“Kami tetap mengimbau pada pengelola tempat wisata agar diatur jumlah pengunjungnya, sesuai mekanisme yang dianjurkan pemerintah untuk diatur keluar dan masuknya pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” tutupnya. (Med/Red)

Baca Juga :  Polres Serang Tangkap Pengedar Ganja, 25 Paket Siap Diedarkan

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News