SERANG – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin pepatah ini, bisa diberikan kepada AH, Warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Rencana ingin miliki uang banyak dengan cara membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tetapi malah ketahuan. Sudah uang tidak dapat, kini malah berurusan dengan Polisi.
Nasib sial yang dialami oleh Pria yang berasal dari Bogor tersebut. AH ketahuan oleh Polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Lebak Polda Banten saat hendak laksanakan Patroli. AH kedapatan hendak berusaha ingin membobol mesin ATM yang berada di Jalan Raya Lebak, Kabupaten Pandeglang, Minggu (24/02/019) pukul 12.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Senin (25/02/2019) membenarkan bahwa Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak ingin melakukan aksinya membobol mesin ATM.
“Alhamdulillah, anggota kita dari Satlantas Polres Lebak yang lagi bertugas berhasil menggagalkan rencana pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh AH,”terang Edy
Kabid Humas menjelaskan dari tangan Pelaku berhasil diamankan kendaraan Roda 2 jenis matik, 3 buah telfon seluler, Sim atas nama pelaku, 1 buah Atm Bank BRI, 2 buah obeng min plus, 1 buah perekat, 1 buah gergaji dan uang sebesar Rp.1.960.000.
“Terhadap tersangka, yang ingin melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5, junto pasal 53 ayat 1. Dengan Ancaman hukumannya dipotong 1/3 dari pidana pokok. Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun,”imbuh Edy
Saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resmob Polres Lebak untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. (Dhe/Red)