Beranda Peristiwa Satlantas Pandeglang Berikan Ribuan Sanksi ke Pengendara

Satlantas Pandeglang Berikan Ribuan Sanksi ke Pengendara

Pengendara motor terjaring razia. (IST)

PANDEGLANG – Selama Operasi Keselamatan Maung 2025 yang digelar sejak 10 Februari hingga 23 Februari, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan ribuan sanksi pada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalulintas.

 

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama menyampaikan, selama Ops Keselamatan Maung 2025 pihaknya memberikan beberapa sanksi kepada pelanggar dari sanksi tilang electronik (ETLE), tilang manual, teguran tertulis, hingga teguran lisan.

 

“Selama operasi kami memberikan sanksi berupa tilang elektronik ada sebanyak 164, tilang manual sebanyak 208, teguran tertulis sebanyak 330 dan teguran lisan sebanyak 580,” katanya, Selasa (25/2/2025).

 

Fery menjelaskan, untuk jenis pelanggaran kebanyakan pelanggaran kasat mata mulai dari over dimension over loading (ODOL), lawan arah, melanggar marka jalan, tidak gunakan helm dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

 

“Untuk pelanggaran masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor. Dibandingkan tahun kalau, untuk giat preemtif dan preventif di tahun ini lebih meningkat,” jelasnya.

 

Fery mengakui jika selama Ops Keselamatan Maung 2025 digelar jumlah angka kecelakaan lalulintas di jalan menurun drastis hingga 50 persen.

 

“Efek dari operasi ini terjadi penurunan angka kecelakaan lalulintas sebesar 50 persen dibanding tahun 2024. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari kita sama-sama tetap patuhi aturan dan tatib berlalu lintas dan saling toleransi dengan sesama pengemudi di jalan,” imbauannya.

 

Penulis : Memed

Editor :  TB Ahmad Fauzi

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News