SERANG – Untuk meminimalisasi atau menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) dalam rangka menuju tatanan kehidupan baru, personil Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten terus melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan.
Kali ini, penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat-tempat pelayanan publik. Seperti, Pos Polisi Alun-alun Kota Serang, tempat pelayanan SIM keliling, tempat pelayanan Samsat Keliling dan kantin Pos Polisi.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada awak media mengatakan bahwa Polda Banten terus melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 di Banten.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan di tempat pelayanan publik, seperti tempat pembuatan SIM keliling, Samsat keliling dan Pos Polisi. Dan penyemprotan dilakukan pada sudut-sudut tanpa terkecuali seperti gagang pintu, tempat duduk, halaman di sekitar tempat pembuatan SIM tersebut dan benda-benda yang sering terkena sentuhan tangan juga turut diberikan penyemprotan disinfektan agar meminimalisir bermukimnya bakteri atau virus corona disease 2019 (Covid-19),” ucap Fiandar.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan merupakan bagian dari rutinitas yang dijalani Brimob Banten selama pandemi Covid-19.
“Sejak Covid-19 menjadi pandemi di Banten, kami dari Brimob Banten sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari upaya preemtif hingga preventif,” ucap Dwi Yanto Nugroho Sabtu (4/7/2020).
Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan dari Kapolri dan Dankor Brimob Polri sebagai pimpinan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan agar masyarakat yang melakukan aktivitas dalam pembuatan SIM merasa aman, tenang dan nyaman. (Red)