Beranda Pemerintahan Sarana Kurang Memadai, Sekolah Jangan Paksakan Tambah Rombongan Belajar

Sarana Kurang Memadai, Sekolah Jangan Paksakan Tambah Rombongan Belajar

Rapat kerja Komisi V dengan Dindikbud Banten. (Iyus/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Komisi V DPRD Banten meminta pihak sekolah tidak menambah rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran baru jika sarana dan prasaran sekolah tak memadai.

“Ini yang Komisi V tidak inginkan terjadi. Apalagi penambahan rombel dilakukan setelah pengumuman PPDB (penerimaan peserta didik baru),” kata Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar usai rapat evaluasi PPDB untuk SMA/SMK/SKh tahun ajaran 2020/2021 dengan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dinsikbud) Provinsi Banten di DPRD Banten, kemarin.

Nizar meminta, Dindikbud untuk tegas kepada sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya agar tidak memaksakan penambahan rombel bilamana infrastruktur sekolah belum memadai.

“Hal ini juga kan terjadi tahun lalu. Kalau dianggap ngga sanggup, misalkan sembilan rombel ini nambah jadi 10 atau 11 rombel tapi ruang kelasnya ngga ada. Dan ini harus jadi perhatian dindik, jangan sampai penambahan ini di luar perencanaan,” katanya.

Terkait PPDB, Nizar menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB di Banten berjalan dengan baik. Meki begitu, dirinya mengakui masih ada kekurangan walaupun tudak signifikan.

“Ada beberapa kekurangan. Tapi kita sudah rekomendasikan untuk diperbaiki. Dan evaluasi ini kan untuk cari jalan keluar atas kelemahan-kelemahan yang ditemukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nizar mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Komisi V di lapangan terdapat ketimpangan, dimana pendaftar di wilayah Tangerang Raya mengalami lonjakan dibandingkan dengan wilayah barat dan selatan Banten.

“Pendaftar di sana (Tangerang Raya) sudah tiga kali lipat dari kuota 13 ribu yang daftar 35 ribuan. Sedangkan kalau di wilayah lain malah kuotajya masih belum mencukupi. Ini harus jadi perhatian Dindikbud untuk dicarikan solusinya,” ujar Nizar.

Sementara, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten, M.Yusuf mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapatkan ajuan penambahan rombel dari pihak sekolah. “Sampai saat ini belum dengar. Belum ada pengajuan penambahan (rombel),” katanya.

Baca Juga :  Dewan Minta Gubernur Keluarkan SK Kepala TAPD untuk Plt Sekda

Terkait PPDB, Yusuf menilai, secara umum pelaksanaannya berjalan baik. “Tadi Komisi V berikan apresiasi. Yang jelas (PPDB) masih on the track lah,” ujar Yusuf.(Tra/MIR/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News