Beranda Pemerintahan Samsat Pandeglang Target Pajak Kendaraan Rp98 Miliar

Samsat Pandeglang Target Pajak Kendaraan Rp98 Miliar

Epy Shafiullah. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Pandeglang menargetkan sebesar Rp98,410 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2022 ini.

Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan kenaikan target pendapatan PKB untuk tahun 2022 berkaca dari target PKB pada tahun 2021 yang berhasil dilampaui oleh Samsat Pandeglang. Oleh karena itu, tahun ini target tersebut naik sebesar 33 persen dari tahun lalu.

“Untuk target tahun 2021, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) alhamdulilah terlampaui sampai 109,21 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 97,7 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) 103,10 persen. Alhamdulilah yang kami himpun disini untuk PKB dan PAP melampaui target, kalau untuk BBN-KB kami tidak bisa memaksa orang untuk beli kendaraan baru,” kata Epy saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/2/2022).

Epy membeberkan, untuk tahun 2022 PKB ditargetkan sebesar Rp98,410 miliar, BBN-KB Rp72 miliar, dan PAP sebesar Rp618 juta. “Untuk PKB kami ada kenaikan 33 persen karena tahun kemarin terlampaui sedangkan untuk BBN-KB kami targetnya diturunkan karena sempat tidak terlampaui tahun kemarin,” bebernya.

Menurut Epy, pada dasarnya wajib pajak di Kabupaten Pandeglang ini sudah cukup bagus karena mereka selalu membayar pajak di bulan jatuh tempo. Meskipun hal tersebut harus ditingkatkan lagi ke depannya.

“Kami sudah imbau pada masyarakat jangan sampai terlambat karena kalau terlambat itu kena denda tapi kalau pas jatuh tempo atau sebelum jatuh tempo dibayar insya Allah tidak ada denda, jadi ketika taat bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan tapi kalau telat kasihan juga ada tambahan biaya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, tantangan terbesar yang dialami oleh pihaknya saat ini adalah jarak wajib pajak ke gerai atau loket pembayaran pajak, terlebih bagi warga di daerah Pandeglang selatan jarak itu sangat memengaruhi mereka ketika akan bayar pajak.

“Untuk warga Pandeglang yang jauh dari kota ketika mereka mau bayar pajak jaraknya jauh dan membutuhkan biaya tambahan. Untuk menjawab tantangan itu kami hadirkan kendaraan Samling (Samsat keliling) untuk mendekatkan pelayanan, contoh daerah Cibaliung tiap awal bulan kami ada unit Samling ke daerah sana (Cibaliung). Mudah-mudahan ke depan kami bisa punya gerai di daerah Cibaliung atau Sumur,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News