KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memastikan perekonomian Kabupaten Serang tahun 2022 semakin menuju ke arah yang positif. Saat ini pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 5,04 persen.
Hal itu diungkapkan Tatu dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Serang akhir tahun 2022 pada di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (30/3/2023).
”Pertumbuhan ekonomi sudah melebihi target yaitu target 2,97 persen tercapainya 5,04 persen,” ujar Tatu.
Selain itu menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Tatu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Serang turut mencapai lebih dari yang ditargetkan yakni sebesar 67,75 poin.
”Kemudian untuk Indeks Pembangunan Manusia atau IPM pun alhamdulillah mengalami kenaikan sebesar 67,75 poin dari yang ditargetkan 67,29 poin,” sambung Tatu.
Sementara itu untuk tingkat pengangguran di Kabupaten Serang, Tatu mengklaim pada tahun 2022 mengalami penurunan.
”Alhamdulillah turun tahun 2022 mendapatkan nilai 10.61 persen, turun dari yang telah ditargetkan,” ucapnya.
Kendati demikian, Bupati mengatakan persoalan pengangguran akan terus menjadi fokus Pemda Kabupaten Serang. Untuk menanganinya, pihaknya menyediakan program gabungan yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Jadi dari Disnakertrans, data masyarakat Kabupaten Serang by name by address siapa saja yang terkena PHK, terus meraka diundang ke dalam zoom meeting dan ditanyakan mau apa, ingin usaha apa dan diberikan beberapa pilihan,” jelasnya.
Tatu menyebutkan solusi untuk menangani pengangguran itu seperti perusahaan roti yang menawarkan kerja sama, kemudian kelompok pertanian, hingga budidaya ikan.
“Dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah duduk bareng, untuk membuat program bersama untuk para pencari kerja atau karyawan yang terkena PHK,” ucap Tatu.
Rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Serang akhir tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadiri puluhan anggota dewan dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.
Pembahasan LKPj Bupati Serang selanjutkan akan diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang kemudian akan dibahas oleh selama 30 hari ke depan.
(Nin/Red)