Beranda Opini Sampah: TPSA Cilowong antara Dampak dan Manfaat

Sampah: TPSA Cilowong antara Dampak dan Manfaat

Ilustrasi - foto istimewa indepedensi.com
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

Oleh: Yayat Ruhiat, Guru Besar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Sampah menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari atau proses alam yang berbentuk padat. Mengacu pada batasan tersebut, secara umum terdapat tiga kategori atau proses sampah, yaitu: proses alam, kegiatan industri, dan kegiatan manusia. Sampah dari proses alam bisanya mengalami proses daur ulang secara alamiah. Sementara, sampah dari kegiatan industri dan manusia, jenis sampahnya beragam, sehingga perlu pendalaman dan pengkajian secara komprehensif.

Ditinjau dari banyaknya kegiatan industri dan manusia, hal ini akan berimplikasi pada beragamanya jenis dan besarnya produksi sampah. Besarnya volume sampah pada suatu wilayah berhubungan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil beberapa kajian, rentang produksi sampah orang per hari antara 0.6-0.8 kg per hari. Mengacu pada hasil kajian tersebut, menunjukkan bahwa jumlah penduduk berbanding lurus dengan besarnya produksi sampah. Jika jumlah penduduk pada suatu wilayah meningkat, maka jumlah sampah di wilayah tersebut juga akan mengalami peningkatan. Terkait adanya hubungan antara jumlah penduduk dengan jumlah sampah, maka dalam mengelola sampah hal utama yang perlu diperhatikan adalah sumber penghasil sampah. Oleh karena itu, dalam mengelola sampah, Pimpinan wilayah perlu mengkaji: estimasi volume sampah, kendaraan pengangkut sampah, dan daya tampung Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

Terkait pengelolaan beserta daya tampung di TPSA, dalam hal ini TPSA Cilowong yang dimiliki Pemerintah Kota Serang memiliki luas 14,2 hektar (ha). Seperti halnya TPSA di wilayah lain, contour tanah TPSA Cilowong berbentuk lembah. Hal ini, biasanya diasumsikan bahwa TPSA yang berbentuk lembah, mampu menampung volume sampah yang besar. Padahal contour tanah berbentuk lembah, memiliki potensi terjadi longsor, terlebih diisi dengan sampah. Karena antara tanah dengan sampah (sampah tertentu) sangat kecil gaya kohesivitasnya, sehingga potensi terjadinya longsor sangat tinggi. Selanjutnya, sering terjadinya longsor sampah pada TPSA yang berbentuk lembah, dimungkinkan adanya perbedaan antara tekanan di bawah dan di atas lembah. Adanya perbedaan tekanan tersebut, maka akan timbul angin lembah dari bawah ke atas, sehingga posisi sampah berubah atau bergeser sehingga terjadi longsor. Selanjutnya, ditinjau dari sirkulasi udara, dengan adanya angin lembah dari bawah ke atas, maka udara disekitar lembah tersebut akan terdorong keluar. Seperti halnya tempat sampah pada umumnya, TPSA Cilowong memiliki kadar kebauan tertentu. Karena TPSA Cilowong berbentuk lembah, maka kebauan pada lembah tersebut akan terdorong ke atas dan menyebar ke lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, di TPSA Cilowong perlu diupayakan penataan, agar tekanan antara bawah dan atas lembah tetap stabil.

Baca Juga :  Menghormati Masa Tenang Kampanye Pemilu

Mengacu pada pengelolaan sampah di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang perlu melakukan analisis mulai jumlah penduduk, jumlah sampah, dan daya tampung TPSA Cilowong. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 pada Tahun 2020 penduduk Kota Serang berjumlah 652.192 orang dengan laju pertumbuhan 1,49 persen per tahun. Mengacu pada pertumbuhan penduduk, maka rata-rata jumlah sampah per hari di Kota Serang sebesar: [652.192 + (652.192 x 0,0041) x 0,6 = 407.289 kg] atau sekitar 407 ton per hari. Jumlah sampah sebesar ini, membutuhkan tempat pembuangan sampah yang relatif luas. Dengan menggunakan massa jenis sampah 0.25 kg/liter, luas lahan untuk pembuangan sampah per hari sekitar 0,16 ha. Jika mengacu pada luas TPSA Cilowong, maka dalam waktu 87 hari (sekitar 3 bulan) TPSA tersebut akan penuh dengan sampah. Oleh karena itu, agar TPSA Cilowong tidak cepat penuh, maka perlu pengolahan sampah, diantaranya dengan memilah jenis sampah. (***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News