Beranda Opini Sampah TPA Cipeucang Ambrol, Truth Minta Pihak Berwenang Selidiki

Sampah TPA Cipeucang Ambrol, Truth Minta Pihak Berwenang Selidiki

Gunungan sampah membendung Sungai Cisadane usai longsor - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Ambrolnya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), membuat masyarakat geram. Tuaian kritik datang dari berbagai kalangan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang dianggap tak becus mengelola TPA tersebut.

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Tangerang Public Transparency Watch (Truth) pun tak mau tinggal diam. Koordinator Truth, Acho Ardiansyah mencoba menelusuri akar permasalahan tersebut.

Menurut dia, ambrolnya gunung sampah tersebut diakibatkan oleh pembangunan sheet pile atau tanggul penahan sampah yang tidak jelas. Diketahui, sheet pile tersebut memakan anggaran sebesar Rp21 miliar pada 2019 lalu.

“Robohnya sheet pile (dinding beton) yang membatasi TPA cipeucang ini menimbulkan tanda tanya tersendiri. Menurut penelusuran kami, di tahun 2019 Pemerintah Kota Tangsel telah menganggarkan pembangunan sheet pile TPA Cipeucang sebesar Rp21 miliar, yang proyek pembangunannya telah dimenangkan oleh PT RP. Tidak hanya itu, penganggarannya juga dilakukan pada pengawasan pembangunan sheet pile TPA Cipeucang sebesar Rp551 juta. Artinya kurang lebih Rp21,5 miliar telah dianggarkan Pemerintah Kota Tangsel untuk pembangunan tersebut, namun belum genap setahun, dinding beton yang diduga baru dibangun setahun yang lalu sudah roboh,” ucap Aco kepada BantenNews.co.id, Senin (25/5/2020).

Aco mempertanyakan, apakah tidak ada upaya preventif dan pengawasan dalam proses pembangunannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap proyek pembangunan di Kota yang katanya cerdas, modern, religius itu sering bermasalah.

“Kami sebagai masyarakat mendesak agara pihak yang berwenang turun melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian ini. Dan Pemerintah Kota Tangsel dan seluruh jajaran di bawahnya yang berwenang harus bertanggungjawab atas kejadian ini karena tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara namun juga merusak lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanggul TPA Cipeucang Jebol, MAKI Somasi Pemkot Tangsel

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News