SERANG – Selisih paham antara Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan dan wartawan detikbrita.com, Rudi Manurung yang sempat ramai di media online telah berakhir damai, setelah keduanya saling bertemu dan bermaafan.
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan jika Rudi Manurung merupakan mitra Kejati Banten. Adapun perbincangan antara keduanya di Kejati Banten hanya kesalahpahaman.
“Saya rasa ini perselisihan paham. Saya dan Rudi ini sudah seperti saudara,” katanya kepada awak media, Kamis (6/4/2023).
Selama ini, Ivan menuturkan Kejati Banten telah bekerjasama dengan baik, dengan awak media manapun.
“Media ini partner kerja dari Kejati Banten, tentu kejati tidak akan besar tanpa adanya pers,” ujarnya.
Ivan menjelaskan perbincangan antara dirinya dengan Rudi, merupakan bentuk nasihat dan motivasi, bukan mendiskreditkan pekerjaan sebagai wartawan dan Medianya.
“Saya keras dengannya (Rudi-red) karena saya anggap sebagai adik, agar dia termotivasi untuk turut memberikan warna terhadap pemberitaan pembangunan di Banten,” jelasnya.
Sementara itu, Rudi Manurung membenarkan jika dirinya telah lama berhubungan baik dengan Kasi Penkum Kejati Banten. Perkataan yang disampaikan kepadanya hanya bentuk kekhilafan dirinya, dalam mencerna apa yang disampaikan Ivan.
“Kemarin itu saya sedang dalam kondisi lelah, dan sedang banyak tekanan. Sehingga saya salah menanggapi perkataan orang yang sudah saya anggap kakak selama ini,” katanya.
Untuk itu, Rudi menyampaikan permintaan maaf kepada Ivan atas kesalahpahaman yang terjadi, dan telah mengganggap tak ada persoalan dengan Kasi Penkum.
“Iya saya pada intinya juga sudah memaafkan apa yang sudah terjadi, dan ini merupakan kesalahpahaman,” tandasnya. (Red)