Beranda Pemerintahan Salah Format Surat Lamaran, 120 Pelamar CPNS Pemkab Serang Gugur Seleksi Administrasi

Salah Format Surat Lamaran, 120 Pelamar CPNS Pemkab Serang Gugur Seleksi Administrasi

Panitia seleksi CPNS memeriksa dokumen. (IST)

SERANG – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Serang telah melewati tahapan masa sanggah. Terdapat 120 pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, dari 1.185 pelamar yang mengunggah dokumen, ada 120 yang memenuhi syarat administrasi.

“Kemarin yang masa sanggah itu 120 yang tidak dinyatakan lolos administrasi,” kata Surtaman, Jumat (27/9/2024).

Pelamar CPNS yang tidak lolos, didominasi akibat salah format surat lamaran yang ditetapkan Pemkab Serang dan menggunakan materai yang tidak asli.

“Kesalahan surat lamaran, kan kalau melamar di Kabupaten Serang harus download lamaran di laman BKPSDM Serang, cari di daerah lain pasti beda, kan ada muatan lokal bersedia mengabdi10 tahun. Materai ada yang salah, diduga kalau yang manual kurang asli,” ucapnya.

Pasca verifikasi, pelamar telah diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan hingga 22 September 2024.

Hari ini, batas waktu terakhir BKPSDM mengumumkan hasil penilaian pasca masa sanggah yang dilakukan para pelamar.

“Masa sanggah bisa saja panitia keliru, misalnya materai nggak asli, tapi sertelah dipanggil, diverifikasi ternyata asli karena masa scaning ngeblur,” tuturnya. (Rif)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News