SERANG – Menteri Dalan Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian secara resmi melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Pelantikan dilaksanakan pada, Senin (16/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C. Kemendagri, Jalan Medan Merdeka No.7 Jakarta Pusat.
Ucok dilantik sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang saat ini menempati pos baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI.
Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Banten, Ucok menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Itjen) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Dalam pelantikan itu, selain Pj Gubernur Banten juga dilantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhamad Nursaad.
Sementara dalam amanatnya, Mendagri, M. Tito Karnavian mengatakan pelantikan Ucok dan Nursaad berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor: 159/P Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pj Gubernur.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Pada tanggal 16 Desember 2024, saya Mendagri atas nama Presiden melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Pj Gubernur Banten dan Muhamad Nursaad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya,” kata Tito.
Tito berharap, kedua Pj Gubernur dapat mengemban tugas dan tanggungjawab yang diberikan.
“Saya percaya, saudara akan mengemban rugas seperti yang diembankan,” ujar Tito.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi