TANGSEL – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengantongi nomor urut masing-masing.
Acara pengambilan nomor urut digelar di Gedung Intermark, Kecamatan Serpong, Kamis, (24/9/2020), disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pantauan di lokask, usai ke 3 paslon tersebut mengambil kertas undian yang di dalamnya terdapat nomor urut, lalu mereka pun membukanya.
Para Paslon masing-masing yakni nomor urut 1 didapat pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, nomor urut 2 pasangan Siti Nur Azizah-Ruhama Ben, dan nomor urut 3 pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, para Pasangan Calon selama 2 hari tidak diperbolehkan sosialisasi dan kampanye. Setelah mendapatkan nomor urut pihaknya bakal melakukan tahapan selanjutnya.
“26 September tahapan pasangan calon kampanye,” terang Bambang dalam sambutannya. (Ihy/Red)