Beranda Politik SAF Deklarasikan Seruan Damai Pilkada Banten 2024

SAF Deklarasikan Seruan Damai Pilkada Banten 2024

Deklarasi kampanye damai. (Dok. sAF)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG– Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) menggelar deklarasi seruan damai penyelenggaraan Pilkada Banten. Acara itu digelar di Kampus Sindangsari, Universitas Sultan Ageng Tirtyasa pada Jumat (22/11/2024).

Pada acara tersebut, turut hadir langsung Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Wakil Rektor II Untirta Asep Ridwan, Dekan FISIP Untirta Leo Agustino, Wakil Ketua STIA Banten Agus Lukman Hakim, dan ratusan mahasiswa dari berbagai perwakilan kampus di Banten.

Direktur Eksekutif SAF, Muhamad Suhada mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiasi SAF dalam mendorong kodusifitas pemilihan kepala daerah khususnya di provinsi Banten pada saat masa tenang sampai dengan proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kegiatan seruan damai ini kita inisiasi sebagai bentuk komitment kita bersama dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang damai dan kondusif khususnya di provinsi Banten, karena ini merupakan hajat kita bersama dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat termasuk diantaranya adalah mahasiswa dan civitas akademika kampus,” kata Suhada.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan semoga acara deklarasi ini bisa turut mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.

“Kami dari KPU Provinsi Banten mengapresiasi kegiatan seruan aksi damai menjelang masa tenang, ini merupakan wujud partisipasi nyata, karena sejatinya partisipasi pemilih itu menjadi salahasatu instrument penting dalam pemilu maupun pilkada. Dan ini harus kita jaga suasana kondusif suasana damai agar temen temen pemilih itu bisa menggunaka hak pilihnya dengan riang gembira,” kata Ihsan.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Untirta. Ia juga turut mengimbau semua masyarakat Banten agar turut serta dalam proses Pilkada yang damai dan aman.

Baca Juga :  Ini Catatan Bawaslu yang Disampaikan ke Penyidik Mabes Polri dan Polda Banten

“Sependek ingatan saya, sepanjang tahapan pilkada 2024 , kampus yang menginisisasi dirinya diluar dari inisiatif penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu berkumpul mengadakan seruan Pilkada damai adalah Untirta pertama kali. Dan ini Kita harus pastikan bersama bahwa pelaksanaan pilkada di provinsi Banten ini harus damai, harus tentram, tidak ada luka,” tutur Ali.

Terakhir, akademisi Untirta sekaligus Dekan FISIP, Leo Agustino mengatakan pentingnya masyarakat sebagai pemantau proses Pilkada. Mahasiswa dan masyarakat disebutnya berperan penting dalam berlangsungnya Pilkada yang baik.

“Kawan-kawan itu adalah mata bagi republik ini, saya berharap kawan-kawan bisa menjadi mata bagi penyelenggara pemilu untuk bersama-sama membantu mewujudkan pilkada yang jujur dan damai,” seru Leo.

Dalam acara tersebut juga disampaikan tujuh poin deklrasai serua damai Pilkada 2024 oleh SAF. Pertama, Menyerukan kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab dan tidak bersikap ‘golput’ pada saat proses pemungutan suara.

Kedua, menyerukan kepada seluruh partai politik dan tim pendukung pasangan calon kepala daerah agar selalu menaati aturan kampanye yang telah di atur oleh Komisi Pemilihan Umum yakni tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, serta tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun pada saat masa tenang sampai dengan pemungutan suara.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh calon kepala daerah, partai politik, dan tim pendukung pasangan calon kepala daerah agar tidak melakukan segala bentuk kampanye hitam seperti menggunakan isu-isu primordial, Isu SARA, mengadu domba, praktik politik uang dan menyebar berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat.

Keempat, menyerukan kepada semua unsur penyelenggara Pemilihan Umum agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memegang teguh sikap amanah, adil, jujur dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terwujudnya pemilihan yang berintegritas.

Baca Juga :  Bawaslu Banten Peringatkan Peserta Pemilu Tak Manfaatkan Bencana Tsunami

Kelima, menyerukan kepada media massa baik cetak, elektronik maupun media digital agar selalu menjunjung etika dan moral jurnalistik dengan tidak menyebarkan berita hoaks dan memberikan informasi yang bersifat membangun opini publik yang baik guna menuju penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 yang jujur, adil, rukun dan damai.

Keenam, Menyerukan kepada seluruh ASN, TNI/POLRI, dan pejabat negara lainnya agar selalu menjaga netralitas dalam setiap proses tahapan pemilihan kepala daerah.

Ketujuh, Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kodusifitas, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dalam setiap proses tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.

Deklarasi tersebut lalu ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, SAF dan Perwakilan Perguruan Tinggi Untirta.

Penulis : Audindra Kesuma

Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News