SERANG – Aksi begal terjadi di depan PT Wonokoyo, Jln.Raya Cikande Rangkasbitung KM 2 pada 4 November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Ironisnya, pelaku dan korban masih dalam satu wilayah yaitu Desa Cikande, Kabupaten Serang.
Muhammad Wahyu S (15), seorang pelajar dibegal tiga pelaku hingga mengalami luka bacokan. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya yakni Gilang Maulana (19) dan Nuriawan (20) berhasil diciduk polisi. Sementara satu orang tersangka yakni Fery (20) masuk dalam daftar pencarian orang.
Korban mengalami luka berat karena sabetan celurit di bagian kening, dada dan punggung dan mengalami kerugian sebesar Rp.4 juta. “Mereka merampas handphone milik korban secara paksa dengan cara kekerasan menggunakan senjata taj,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat press rilis di Polsek Cikande, Jalan Raya Cikande Serang -Jakarta, Kabupaten Serang, Rabu (11/11/2020).
Aksi pembegalan terjadi ketika korban hendak pulang dari warung menuju rumah. Tiba-tiba datang pelaku yang salah satunya menodongkan celurit ke depan muka korban sambil meminta uang. Selanjutnya pelaku mengambii handphone korban dari saku celana bagian belakang dan handphone Aji (saksi) dengan cara paksa. Kemudian korban mencoba merebut kembali handphone tersebut sehingga terjadiiah perkelahian dan mengakibatkan korban terkena sabetan celurit di bagian kening, dada dan punggung. Korban terjatuh dan pelaku kabur,
Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka robek di bagian kening, luka robek di bagian dada, Iecet di bagian pungung.
“Akibat perbuatannya mereka kena pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP dan denda maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.(Dhe/Red)