TANGERANG – Pria bernama Mustari 60 tahun tewas ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35). Peristiwa ini terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (16/5/2024).
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan bahwa korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa.
Diduga pelaku menghabisi nyawa orangtua kandungnya itu pada Kamis (16/5/2024) dini hari saat tertidur pulas.
Menurut Aryono, Pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya, Jumat (17/5/2024).
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.
“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” kata Aryono.
(Man/Red)