SERANG – Lima remaja diamankan oleh anggota Polresta Serang saat hendak melakukan tawuran di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu (17/3/2024) dini hari.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan sekelompok remaja menjelang waktu sahur. Tim Satgasus Patroli Presisi yang tengah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2024 langsung bergerak ke lokasi.
Benar saja, saat tiba di lokasi, petugas mendapati lima remaja yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam jenis celurit dan golok. Tanpa perlawanan, kelima remaja tersebut beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Serang Kompol Iwan Sumantri membenarkan terkait peristiwa itu. “Kelima remaja ini masih berstatus pelajar dan kami masih melakukan pendalaman terkait motif mereka melakukan tawuran,” ujarnya.
“Di bulan Ramadan ini, kami tidak segan-segan menindak tegas para pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat,” tegas Iwan.
Operasi Pekat Maung 2024 yang digelar Polresta Serang ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan.
Kasus tawuran ini kembali menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat bulan Ramadan.
“Mari bersama-sama kita jaga situasi Kamtibmas di Kota Serang agar tetap kondusif,” ujar Iwan. (Dhe/Red)