Beranda Uncategorized Rumah Sakit di Banten Perlu Tingkatkan Sistem Informasi Rumah Sakit

Rumah Sakit di Banten Perlu Tingkatkan Sistem Informasi Rumah Sakit

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.

SERANG – Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) di Banten perlu terus ditingkatkan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti.

Saat ini rumah sakit negeri ataupun swasta, baik dikelola secara publik ataupun privat harus menggunakan SIRS sesuai amanat UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan juga mengevaluasi kualitas kinerja dan penyelenggaraan Rumah Sakit.

“Sistem rumah sakit yang telah terstruktur maupun terorganisasi akan meningkatkan kinerja dan mutu dari sebuah pelayanan. Jika tidak ada sebuah sistem yang mengaturnya tentu saja akan sangat kewalahan,” katanya, Rabu (24/9/2024) lalu.

Ia menjelaskan, dalam pemberian pelayanan kepada pasien, teknologi informasi kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan keamanan dalam proses komunikasi dan informasi.

“Standar manajemen rekam medis dan informasi kesehatan ini berfokus pada manajemen informasi, pengelolaan dokumen, rekam medis pasien, dan teknologi informasi kesehatan di pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Melalui evaluasi sekaligus bimbingan teknis ini, Ati berharap rumah sakit di Banten dapat menyediakan data rumah sakit yang lebih baik lagi, valid, dan real time.

“Serta dapat dilakukan kesepakatan dan evaluasi, agar dapat menunjang pelayanan dengan lebih baik dan bermutu,” ucapnya. (adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News