PANDEGLANG – Satu unit rumah non permanen milik Sarniti (70) yang berada di Kampung Dukuh Pasir RT 08 RW 02, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang rata dengan tanah usai peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.45 WIB tadi pagi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, kejadian kebakaran itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban karena pada saat kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
“Pada saat kejadian pemilik rumah sedang mencari kayu bakar dan tidak ada di lokasi, di dalam rumah hanya ada cucu korban,” kata Endan, Senin (29/4/2024).
Kata Endan, tetangga korban awalnya tidak mengetahui kejadian kebakaran dan hanya mendengar suara keras dari arah rumah korban. Tetangga yang penasaran langsung melihat sumber suara dan terkejut rumah tersebut sudah terbakar hebat.
“Rumah yang seluruhnya terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membakar rumah itu. Tidak ada barang yang berhasil diselamatkan namun alhamdulilah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” terangnya.
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari tabung gas bocor yang berada di dalam rumah korban. Kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp30 juta.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Pandeglang supaya korban mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ucapnya. (Med/Red)