Beranda Peristiwa Rumah, Jalan Desa dan Pabrik Tahu Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Rumah, Jalan Desa dan Pabrik Tahu Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Salah satu rumah warga yang rusak parah akibat bencana pergerakan tanah. (foto: Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK – Akibat bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, ada sekitar 5 rumah, 1 pabrik tahu yang mengalami kerusakan, serta akses jalan poros desa amblas.

Awaludin, warga Kampung Kebon Kalapa yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah menceritakan, awal kejadian pergerakan tanah dirinya mendengar suara retakan setelah salat Magrib, pada Jumat (10/6/2022) kemarin sekira pukul 18:45 WIB.

“Setelah saya selesai salat Magrib, tiba-tiba saja di depan rumah sudah rusak, untungnya saat amblasnya depan rumah tidak ada orang,” kata Awaludin, Sabtu (11/6/2022).

Ia menjelaskan, saat kejadian, keluarganya sedang berada di ruang tengah, dan tidak ada yang berada di depan rumah. Namun, kondisi rumah mengalami rusak berat, sehingga untuk sementara ia beserta keluarganya mengungsi ke rumah saudara.

“Saat ini rumah saya sudah dikosongkan, karena takut ada pergerakan tanah susulan, soalnya kondisi saat ini hujan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cilangkap Ahmad Roni mengatakan saat ini pihaknya telah mengambil tindakan kepada warga terdampak bencana, untuk segera mengungsi dan tidak menempati rumah yang rusak.

“Sementara ini ada lima rumah rusak, jadi sudah tidak ada yang ditempati, karena membahayakan bagi masyarakat,” kata Ahmad saat meninjau lokasi.

Untuk jalan poros desa yang amblas, Ahmad mengatakan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri, Tagana serta BPBD untuk mengalihkan arus lalulintas di jalan poros desa yang mengalami amblas akibat bencana pergerakan tanah. Bila tidak dialihkan, ia khawatir ada warga yang melintasinya.

“Untuk sementara warga bisa melewati jalan lain yakni melewati gang yang sudah disiapkan untuk warga yang akan melintasi, tapi gang tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja, sedangkan untuk roda empat tidak bisa lewat,” ucapnya.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News