KAB. SERANG – Sebuah ruko sembako di Kampung Sampang RT 07 RW 03 Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (18/12/2021).
Ucun (41) selaku pemilik harus merugi hingga ratusan juta dikarenakan dugaan korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran di rukonya.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 03.40 WIB dan laporkan oleh masyarakat setempat yang sudah melihat api makin membesar. Diduga kebakaran di akibatkan oleh korsleting listrik, tak ada korban jiwa,” ujar Nana Sukmana selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang pada Sabtu (18/12/2021).
Tim pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Serang tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB dan langsung melakukan penanganan menggunakan satu armada water pump berkapasitas 5.500 liter.
Dalam penanganan, Damkar BPBD Kabupaten Serang dibantu oleh masyarakat, pihak kecamatan, pihak desa, koramil dan polisi setempat.
Sekitar 2 jam kemudian, api berhasil dipadamkan pada pukul 06.24 WIB.
Kondisi ruko pun mengalami kerusakan berat dan kerugian yang dialami Ucun ditaksir mencapai Rp150 juta. (Nin/Red)
Caption: Damkar BPBD Kabupaten Serang menangani Kebakaran Ruko Sembako di Kampung Sampang RT 07 RW 03 Desa Sumur Bor Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu (18/12/2021). Foto: Damkar BPBD Kabupaten Serang